Headline

Pimpinan Umum Faktapres dan Satu Suara Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPC K.A.I Jakarta Barat

×

Pimpinan Umum Faktapres dan Satu Suara Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPC K.A.I Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – DEWAN PIMPINAN DAERAH KONGRES ADVOKAT INDONESIA (The Congress Of Indonesian Advocates) DKI JAKARTA berdasarkan SURAT KEPUTUSAN Nomor: 003/SKEP/DPD K.AIJAKARTA/X/202, TENTANG SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG KONGRES ADVOKAT INDONESIA JAKARTA BARAT MASA BHAKTI 2021-2026.

 

Dengan Menimbang:

a. Bahwa KONGRES ADVOKAT INDONESIA adalah sebuah Organisasi Advokat yang sah dan benar-benar secara konsitusi, memiliki legalitas dan legitimasi, dan aktif melaksanakan kegiatan keorganisasian sebagaimana mestinya;

b. Bahwa KONGRES ADVOKAT INDONESIA sebagai organisasi memiliki struktur kepengurusan yang bersifat berjenjang dari tingkat Pusat hingga ke tingkat Provinsi dan Daerah Kota/Kabupaten;

c. Bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi organisasi di tingkat Cabang Kota Jakarta, secara lebih efektif dan maksimal, perlu diangkat dan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Barat yang defenitif;

Bahwa nama sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk diangkat dan ditetapkan sebagai PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG KONGRES ADVOKAT INDONESIA.

Dan Mengingat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga K.A.L.

Maka ADV. ANTONI, SH., MH., CIL, CLL, CRA dan ADV. HERWANTO N, SH., MH. Sekretaris Daerah berdasarkan Salinan Surat Keputusan yanf disampaikan kepada Presiden DPP K.A.I dan Adv. Aldo Pradipta, SH., MH  selaku Ketua DPC K.A.I Jakarta Barat

Mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN SKEP/013/DPD KAI JAKARTA/X/2021 tertanggal 8 Oktober 2021 memutuskan SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG KONGRES ADVOKAT INDONESIA JAKARTA BARAT MASA BHAKTI 2021-2026: yaitu:

KETUA:

: ADV. ALDO PRADIPTA, SH, MH:

WAKIL KETUA:

: ADV. UMAR ABDUL AZIZ, SH, MH

SEKRETARIS:

: ADV. TUTI SUSILAWATI, SH, MH

WAKIL SEKRETARIS:

: ADV. DENI SUCI MARETA, SH

BENDAHARA:

ADV. IWAN KURYADI, SH

WAKIL BENDAHARA:

: ADV. CAHYO, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *