Klaten, faktapers.id – Bupati Klaten Sri Mulyani berkesempatan melaksanakan Panen Padi Rojo Lele Srinuk Senin (11/10/2021), di areal persawahan Desa Kahuman Polanharjo. Varietas Padi Rojo Lele ini menjadi produk unggulan pertanian di Kabupaten Klaten.
Di tahun 2021 ini, sebanyak 150 hektar lahan sawah telah di dikembangkan padi Rojo Lele jenis Srinuk. Padi jenis ini unggul dari sisi penanaman dan pemeliharaan karena setara dengan jenis padi biasa, namun memiliki hasil panen bagus dengan nilai jual tinggi.
Kedepan, dengan didukung kesiapan benih Padi Rojo Lele Srinuk oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DPKPP) Klaten, Bupati ingin seluruh Kelompok Tani di Kabupaten Klaten bersedia untuk membudidayakan dan mengembangkan Padi Rojo Lele jenis Srinuk ini.
“Dengan kita panen Padi Rojo Lele Srinuk hari ini, harapannya kedepan akan diminati seluruh petani. Sehingga hamparan sawah di seluruh Kabupaten Klaten nantinya semua tertanami jenis Padi Srinuk ini. Dengan nilai jual tinggi tentu akan bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Bupati Sri Mulyani usai melaksanakan panen.
Pemerintah dalam hal ini Pemkab Klaten guna memasyaratkan produk unggulan Klaten Padi Rojo Lele Srinar dan Srinuk ini, telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021, untuk membeli padi jenis tersebut bagi ASN dan pegawai BUMD, serta akan dikembangkan kepada seluruh instansi vertikal di lingkup pemerintahan. Keluarnya instruksi ini memberi harapan kepada petani akan kepastian potensi dan peluang pasar pasti bagi perkembangan Padi Rojo Lele Srinuk di Klaten.
Sementara itu Kepala DPKPP Klaten Widiyanti mengungkapkan, dibeberapa wilayah pengembangan Padi Rojo Lele Srinuk, memiliki produktivitas tinggi dan menggembiraka, seperti yang terjadi di areal persawahan Desa Kahuman ini. Sebanyak 7,9 ton gabah kering giling bisa dihasilkan per hektarnya, dari perhitungan potensi panen sebesar 9,75 ton per hektar.
Terkait pengembangan, menurut Widiyanti, guna mensejahterakan masyarakat petani, kedepan akan dikembangkan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. DPKPP Klaten terus berupaya mengembangkan Padi Rojo Lele Srinuk melalui kegiatan sosialisasi dengan penyuluhan maupun percontohan dibeberapa wilayah.
“Harapannya Padi Rojo Lele Srinuk menjadi varietas idaman masyarakat petani di Kabupaten Klaten,“ pungkas Widiyanti.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Sri Mulyani juga menyerahkan secara simbolis Alat Mesin Pertanian (Alsintan) senilai 2,9 miliar rupiah bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Ketua DPR RI, masing-masing 1 unit traktor 4 roda, hand tractor roda dua, rice transplanter, cultivator, power thresher multi type mobile, dan combine harvester. Serta diserahkan pula klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Asuransi Jasindo bagi petani terdampak OPT hama tikus seluas 25,83 hektar.. Madi