Headline

Satpol PP Kecamatan Senen Gelar Opstibmask di dua Titik Lokasi

353
×

Satpol PP Kecamatan Senen Gelar Opstibmask di dua Titik Lokasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Faktapers.id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada masa PPKM level 2 menggelar Oparasi Terib Masker di dua titik lokasi yakni di Jalan Stasiun Pasar Senen Kelurahan Senen dan Jalan Kepu Selatan tepatnya didepan Pos Polisi Pasar Nangka Kelurahan Bungur.

Dari opstibmask tersebut berhasil menjaring 42 orang pelanggar. Mereka dikenakan sanksi social berupa menyapu sarana prasarana umum di dua titik lokasi. Kegiatan itu sendiri dimulai pukul 08.00 s/d 11.30 Wib.

Ka.Satpol PP Kecamatan Senen, Saepudin Juhri mengatakan, pada masa PPKM level 2, pihaknya terus melakukan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Jakarta Pusat khusus wilayah Kecamatan Senen.

” Hasilnya 42 pelanggar Opstibmas terjaring, dengan rincian 20 pelanggar terjaring di Jalan Stasiun Senen Raya dan 22 pelanggar terjaring di Jalan Kepu Selatan, karena mereka kedapatan tidak memakai tidak,” jelas Saepudin didampingi Koordinator Satpol PP Kecamatan Senen, Ardi, Senin (25/10/2021).

Dalam Operasi Tertib Masker, pihaknya menerjunkan 25 anggota Satpol yang tersebar di dua titik lokasi razia masker, didukung 2 unit kendaraan dinas operasional (KDO). Kegiatan ini lakukan dua kali dalam satu hari yakni pagi dan sore, ungkapnya.

Pada masa PPKM level 2, kita akan akan terus lakukan Opstibmask, agar warga masyarakat supaya tetap disiplin menerapkan protokel kesehatan, mengingat virus corona sekitar kita masih ada.

” Warga diminta jangan lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena covid-19 masih ada,” tandasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *