Singaraja, Faktapers.id –Resah warga masyarakat Desa Selat Kecamatan Sukasada jelang pemilihan kepala desa. Diketahui Desa Selat memiliki 3 Kandidat calon Kades, diantaranya Putu Mara, Sri Artawan…
Warga merasa terintimidasi beredarnya video tersebut, keserahan itu juga pasalnya beredar video salah satu warga Dusun Gambuh menekan para penerima saluran air bersih kalau tidak memilih calon nomer urut 1 saluran air akan diputus.
Menariknya warga tersebut merupakan petugas air di desa Selat bernama Putu Merta, dan juga seorang KPPs. dalam video tersebut membuat warga Selat tidak kondusif jelang Pilkades 31 Oktober 2021.
Video tersebut dibuat pada Jumat (22/10) oleh oknum warga, dua kandidat merasa dirugikan bersama pendukung lainya. Salah satunya pendukung calon nomer 2 Sri Artawan pensiunan Polisi Polres Buleleng/Polda Bali.
Diketahui Senin (25/10) oknum tersebut informasi sempat dipanggil oleh panitia Pilkades Sekat namun oknum tidak meminta maaf bahkan dibiarkan video tersebut liar dijejaring social sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kemarin informasi sempat dipanggil yang bersangkutan, alasan panitian katanya belum lengkap. Sedangkan masa kampanye Senin.Selasa,Rabu kalau ini dibiarkan liar berimbas kepada masyarakat lainya dan tentu ketakutan akan timbul jika tidak memilih yang seperti diarahkan oleh oknum dalam video tersebut,”ujar salah satu pendukung calon No. 2 Sri Artawan.
Panitia Pilkel Desa Selat Made Wirawan dikonfirmasi Selasa (27/10) atas ulah oknum dan juga petugas air serta KPPS, Wirawan melalui saluran telephone mengungkapkan,
“Kemarin sudah kita panggil yang bersangkutan ke desa katanya sih tidak tau diviralkan dan saat itu katanya sedang pengaruh alcohol. Dan kapasitas kamu seorang KPPS, petugas air juga mestinya jaga bicara apalagi kamu tidak tahu permasalahan jangan omong seperti itu, dan itu kamu termasuk intimidasi, saya bilang begitu,”ujar Wirawan.
Lebih lanjut dikatakan Black campaign akan merusakan kepada masyarakat dan menimbulkan presepsi yang dianggap kurang etis terutama dalam hal kebijakan publik.
“Kami sayangkan juga yang Up ke jejejaring sosial. Keberatanya yang diviralkan tidak mau konfirmasi kembali ke jejaring sosial untuk minta maaf atas kesalahan yang dibuatnya. Nanti kita berusaha Rabu (28 Oktober) kita panggil kedua belah pihak dan kami sudah koordinasi ke Kabupaten karena memasuki masa tenang kita mediasi besok,”terangnya. Des