Headline

Ngamar di Hotel, Kakek 71 Tahun Warga Pedan Dikukut Petugas Satpol-PP Klaten

3198
×

Ngamar di Hotel, Kakek 71 Tahun Warga Pedan Dikukut Petugas Satpol-PP Klaten

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) turut terjaring dalam sebuah razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Dinsos P3AKB, TNI dan Polri, Kamis (4/11/2021).

Kakek berusia 71 tahun bernama Kumbang (nama samaran) warga Kecamatan Pedan, Klaten tersebut sedang asyik di dalam kamar sebuah hotel bersama Mawar (nama samaran) perempuan 60 tahun yang bukan istrinya.

Saat terjaring razia, keduanya masih berada di dalam kamar sebuah hotel melati di wilayah Delanggu, Klaten. Sang kakek tampak gugup memakai celana dan mengenakan baju saat digelandang petugas. Sedangkan yang perempuan terlihat pasrah dengan keadaaan.

Dalam razia tersebut, sedikitnya terdapat 15 pasangan yang diamankan petugas. Razia dengan menyisir sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Bersinar wilayah timur.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan menjelaskan bahwa para pasangan tidak resmi tersebut terjaring petugas di 20 hotel melati yang berada di wilayah Klaten timur.

“Setelah diamankan, pasangan tidak resmi tersebut kemudian diminta identitas dan dibawa ke kantor Satpol PP Klaten untuk didata dan diberi pembinaan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kelima belas pasangan itu kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan apabila mangkir akan dikirimi surat ditembuskan ke desa yang bersangkutan.

“Mereka juga dikenakan sanksi wajib lapor selama dua puluh kali dalam kurun waktu satu bulan. Dengan demikian diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa operasi dilakukan dalam rangka penegakan Perda Klaten Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran dan Perda Nomer 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Dengan demikian, harapanya tercipta situasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terwujud. Selain pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan Badut, Manusia Silver dan PGOT. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *