Morotai, Faktapers.id -!Proyek proyek yang bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Institusi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementeria PUPR di Provinsi Maluku Utara mendapat sorotan dalam aksi demonstrasi.
Proyek yang berada di Kabupaten Pulau Morotai itu dikecam dalam aksi unjuk rasa oleh Aliansi Gerakan Pemuda Maluku Utara Bersatu (AGPMU).
Mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor kementerian PUPR dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Senin, 15 November 2021.
Salah satu orator Aliansi itu, Juslan Latif menegaskan setiap tahun pemerintah melalui Kementerian PUPR RI mencairkan anggaran ratusan milayar untuk Infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Malut, khusus pada pembangunan jalan jembatan, bendungan, jaringan irigasi, dan sejumlah pembangunan lain Harus di sikapi secara serius.
Pendemo yang lain bernama Hermal Rusli menuding Beberapa proyek juga dianggap bermasalah seperti pembangunan Penataan Kawasan CBD Gotolamo, Waterfroncity dan KSPN Morotai Yang di kerjakan Oleh PT. Laosindo Pratama Senilai Rp. 32 Miliyar Lebih, Pekerjaan dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK.PKP-MU/SP/FSK/PKT-03/APBN/2019 Sejak tanggal 1 Agustus 2019 sampai saat ini tidak selesai dikerjakan,”ungkapnya.
Ada juga dugaan dan indikasi pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan pada satker wilayah I, PPK 1,4 ruas pulau Morotai, dan pergantian jembatan di Morotai senilai 9,5 miliyar tahun anggaran 2020 dengan rekanan kerja CV, Semesta Sera.
Dugaan indikasi lainnya yakni jembatan penghubung desa Daeo, Morotai Selatan, Desa Sambiki Kecamatan Morotai timur Melalui PPK 1.4 Ruas Morotai Pada Satker Wilayah I BPJN Malut serta Jembatan Penghubung Desa Hapo – Desa Titigogoli Kecamatan Morotai Jaya Senilai Rp. 30 Miliyar lebih pada satker I BPJN Malut.
“Berbagai dugaan kasus yang terjadi di Maluku Utara, kami mendesak PUPR-RI agar segera melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di BPJN dan BWS Malut,” Teriak mereka dalam orasi tersebut.
“Tak hanya itu, kami juga Meminta KPK RI segera menelusuri dugaan dan indikasi kuat kepemilikan pribadi oknum pejabat pada kantor balai sarana dan prasarana permukiman wilayah Malut yang diduga memiliki kakayaan yang telah melampaui batas kewajaran dalam hal ini (Sejumlah Bangunan Pertokoan, Exavator, Mobil tronton Dll) Kekayaan tersebut diindikasikan belum dilaporkan ke LHKPN,” ungkap Para Pendemo AGPMU tersebut.[]