Jakarta, Faktapers.id – Sebanyak 297 anak yatim dan piatu korban Covid-19 mendapatkan santunan uang tunai masing-masing sebesar Rp. 500.000,-. Santunan ini bersumber dari hasil ZIS tahun 2021 yang dihimpun Baznas Bazis Jakarta Pusat.
Santunan uang tunai untuk anak yatim piatu tersebut secara simbolis diserahkan oleh Walikota Jakarta Pusat, Danny Sukma didampingi Asisten Kesra, M. Fahmi dan Kabag Kesra Jakarta Pusat, Haikal Shodri di ruang Pola Kantor setempat, Senin (22/11/2021).
Walikota Jakarta Pusat, Danny Sukma mengatakan, santunan yang diberikan ini bersumber dari hasil Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) tahun 2021 yang dihimpun oleh Baznas Bazis Jakarta Pusat.
” Jangan pernah melihat nilainya tetapi ini sebagai bentuk keikhlasan dan kepedulian kami untuk ikut berbagi dalam rangka sama-sama merasakan yang dirasakan oleh adik-adik,” kata walikota
Kegiatan ini merupakan salah satu ungkapan expresi kepedulian bagi warga di Jakarta Pusat yang ditinggalkan orang tuanya, baik yang ditinggal orang tua laki, perempuan maupun keduanya.
Ini merupakan takdir yang harus diterima karena memang Covid-19 melanda bukan hanya di wilayah Jakpus saja tetapi di seluruh banyak yang kehilangan sanak famili dan orang tua, jelasnya.
Kasus Covid-19 ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, tidak boleh mai-main dan menganggap sepele ketika ada wabah yang melanda di sekitar kita, artinya kita tetap berikhtiar dengan menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).
” Alhamdulillah, kasus aktif sekarang sudah berangsur turun dibawah 100, mudah-mudahan kasus covid-19 segera hilang,” ucap Danny.
Koordinator Baznaz Bazis Jakarta Pusat, Ali Ridho menambahkan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan bantuan kepada anak yatim/piatu korban Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang tuanya meninggal karena covid-19.
” Ada 297 anak yatim/piatu yang kami berikan bantuan masing-masing mereka menerima 500 ribu rupiah secara tunai. Total seluruhnya Rp. 148.500.000,-,” ungkapnya.Tajuli