Jakarta, Faktapers.id – Adanya dana dari kelompok teror mengalir ke salah satu sasana bela diri hingga bengkel yang membuat part atau bagian dari senjata api rakitan, berhasil diungkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Kelompok teror lebih menyukai lembaga-lembaga nonprofit dalam menggalang pendanaan. Meskipun ada beberapa yang ditemukan berubah menjadi lembaga usaha atau bisnis seperti membuka perkebunan, tambak sampai pabrik sepatu. Kegiatan ini, secara hukum merupakan usaha “legal” atau tidak melanggar hukum,” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat (26/11/2021) lalu.
“Tetapi secara keseluruhan kegiatan-kegiatan dalam tanda kutip tidak melanggar tadi adalah bagian integral dari proses atau strategi yang dibuat oleh kelompok teror. Itu tidak bisa dipisahkan,” tambah Aswin,
Aswin menyebutkan kelompok ini tetap memberikan santunan kepada anak yatim-piatu, melakukan kegiatan kemanusiaan, memberikan beasiswa kepada lembaga pendidikan. Namun hal itu tidak terpisah dari aktivitas kelompok teror itu sendiri.
“Itu adalah bagian dari strategi untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. Ketika pada saatnya nanti, mereka bisa menggunakan atau mengkapitalisasi dari dukungan itu untuk melawan petugas, melawan proses penegakan hukum,” terangnya.
Aswin juga menyampaikan, dari dana sekitar Rp 15 miliar yang dikumpulkan kelompok Jamaah Islamiyah pada tahun 2019, hanya sekitar Rp 480 juta yang disalurkan ke bendahara JI dalam bentuk setoran.
“Tapi sisanya kemana? Ya sisanya dilakukan kegiatan-kegiatan yang menurut penilaian kita publik biasa itu tidak melanggar. Densus menemukan ada aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut sasana. Kegiatannya latihan-latihan fisik bela diri. Kemudian terungkap ternyata itu bagian atau afiliasi untuk meningkatkan kemampuan mereka, untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan melawan petugas,” jelasnya,
Tidak ada beda antara-kelompok sasana ini dengan perkumpulan beladiri atau pencak silat biasa yang ada di masyarakat. “Tapi aliran dananya ada ke sana,” sambungnya.
Menurut Aswin, yang lebih jelas lagi adalah mengalirnya dana ke salah satu bengkel atau workshop. Hal itu terungkap ketika Densus 88 menyita barang bukti senjata api pada saat pengungkapan kasus, ternyata senjata itu dirakit di bengkel tersebut.
“Bengkel itu memang menerima dana untuk membuat part atau bagian-bagian dari senjata api,” pungkasnya.[**]