Headline

Kado Terindah. Baru Jabat Kapolsek Banjar Tekankan Personil Ungkap Kasus Curanmor

355
×

Kado Terindah. Baru Jabat Kapolsek Banjar Tekankan Personil Ungkap Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Baru menjabat beberapa hari di wilayah hukum Polsek Banjar, tekan anggota untuk bekerja melaksanakan fungsi kepolisiannya.

Kapolsek Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., Waka Polsek Dewa Ketut Sudiasa mengungkap kasus tindak pidana (Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Banjar, Sabtu (4/12/2021)

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit bersama anggota Unit Reskrim Polsek Banjar terhadap laporan dari I Nyoman Ana kemudian diungkap

Putu Erik Mahardika als Putu Arik, (31) warga Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Banjar/Buleleng, dilaporkan oleh korban I Nyoman Ana(26) warga Dusun Beji, Desa Munduk Jumat (3/12) yang melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Supra X125, warna hitam, Nopol DK 1342 UM, yang diperkir dirumahnya.

Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat laporan kasus curanmor, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim lidik untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setelah dilakukan olah tkp dan tim mendapatkan keterangan dari saksi-saksi dilanjutkan dengan pengembangan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka,”ungkapnya, Sabtu(4/12/2021).

Perwira dengan pangkat melati satu dipundak yang baru dua hari menjadi Kapolsek Banjar tersebut lebih jelas menerangkan bahwa tersangka sempat menawarkan sepedamotor hasil curiannya melalui media online namun sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatanya.

“pelaku sempat berkelit, namun berbekal alat bukti yang ada, akhirnya Ia pun mengakui perbuatannya dan mengatakan sepeda motor tersebut disembunyikan dikebun milik seseorang di Asah Gobleg,” terang Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana.

Menariknya dalam pengakuan pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi yang sama di Desa Gobleg tepatnya di Banjar Dinas Jembong namun barang buktinya sudah dijual lewat online kepada seseorang yang tidak pelaku kenal di Denpasar.

“uang hasil penjualan motor hasil curian di Desa Gobleg dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sebuah HP merk Samsung, namun semua masih kita dalami lagi,” pungkasnya

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Supra X125 Nopol DK 1342 UM dan 1buah Smartphone merk Samsung. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *