Jakarta, Faktapers.id -Banyak kalangan menilai mafia tanah saat ini makin merajalela, aksi mereka menyasar kemana mana. Seperti halnya dialami seorang kakek bernama Ng Je Ngay (70) yang berprofesi sebagai tukang AC mengadu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Lewat sebuah surat karena dirinya mengungkapkan telah menjadi korban mafia tanah.
Kuasa hukum korban, Aldo Joe mengatakan kliennya telah bersurat kepada Kapolda, namun tak pernah mendapat respons.
Aldo menerangkan bahwa kasus yang menimpa kliennya ini terkait dengan lahan dan rumah yang dibeli pada tahun 1990 di daerah Jakarta Barat. Jika dihitung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, maka nilainya mencapai Rp2-3 miliar.
“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata Aldo di Polda Metro Jaya, Senin (6/12).
Padahal, kata Aldo, kliennya itu sama sekali tak pernah menjual lahan serta rumah tersebut. Namun, secara mendadak aset itu telah beralih kepemilikan.
Atas dasar itulah kemudian korban pun melapor ke pihak berwajib pada tahun 2018. Laporan ini telah berproses dan menetapkan seseorang berinisial AG sebagai tersangka.
“Namun sudah dua kali dipanggil secara patut tapi mangkir, dan dari Polres Barat belum tetapkan ataupun lakukan upaya paksa dari tersangka tersebut,” ucap Aldo.
Ditengah proses hukum ini, kata Aldo, kliennya justru digugat secara perdata oleh AG ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Klien kami sebagai tergugat, terkait gugatan wanprestasi di mana klien kami tidak pernah dan tidak ketahui akta jual beli tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aldo menyampaikan lewat surat terbuka ke Kapolda ini, kliennya berharap agar tersangka AG bisa segera ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban berharap kasus mafia tanah yang menimpanya dapat diungkap oleh kepolisian. Seperti halnya kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
“Tapi sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku,” pungkas Aldo. */uaa