Jakarta, faktapers.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan Pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama. Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama, demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.
“Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh. Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara. Penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar Menteri Bintang.
Terkait dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama akhir-akhir ini, Menteri Bintang menuturkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku. Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.
“Pendidikan berasrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat, oleh sebab itu harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak. Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak. Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak. Pada kesempatan ini, Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang ramah dan aman bagi anak-anak,” ungkap Menteri Bintang.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag mendukung langkah dan upaya perkuat komitmen bersama melaui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama, demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.
“Sering kita sampaikan kalau norma-norma secara umum yang secara umum itu bisa kita sepakati bersama untuk menjaga tidak terjadi pelecehan seksual maupun non-seksual di lembaga pendidikan yang berasrama. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak hanya keagamaan saja yang non keagamaan di perguruan tinggi juga sudah ada norma-normanya. Aturan itu bisa menaungi semua sekaligus memperbaiki dan memberikan pencerahan kepada semua untuk menjadi manusia manusia yang beradab sehingga Indonesia menjadi bangsa yang punya peradaban yang maju baik secara teknologi, sosial, dan budaya,” ujar Prof. Isom.
Saat ini banyak pemberitaan terkait dengan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, dinilai sangat mengkhawatirkan.
“Padahal, semua satuan pendidikan, termasuk dengan model berasrama, harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi siswa siswinya untuk menimba ilmu. Semua anak ingin meraih pendidikan terbaik, oleh karenanya harus didukung dan diwujudkan bersama melalui implementasi sistem perlindungan anak yang terpadu di satuan pendidikan berasrama, termasuk pondok pesantren/madrasah/sekolah katolik/sekolah kristen, dan sekolah dari agama lainnya,” ujar Prof. Isom.
Dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak juga sekaligus diselenggarakan webinar yang mengusung tema “Pengasuhan Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Berasrama”. Webinar tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar para pengasuh, pengajar, dan pimpinan di sekolah berasrama memperoleh pemahaman yang sama mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak melalui pengasuhan berbasis hak anak. Her