Jakarta, faktapers.id – Senin (13/12/2021) Malam, Warga Jalan Moch Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan dihebohkan dengan aksi perampokan di Gerai Indo Gadai.
Tak satu pun warga berani mendekat karena Perampok berinisial ‘D’ (22) tersebut memegang pistol, yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.
Beruntug sikap sigap anggota polsek Jagakarsa yang sedang Patroli berani merangsek melawan dan melumpuhkan dengan tembakan ke kaki pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan mengatakan karena melihat pelaku memegang pistol maka anggota Polsek Jagakarsa pun terpaksa memberi tembakan peringatan.
“Karena pelaku memegang airsoft gun dan mengancam orang-orang sekitar untuk mundur. Karena kalau tidak akan ditembak. Sehingga anggota yang sedang patroli itu memberikan tembakan peringatan. Karena tak mengindahkan tembakan petingatan dan melawan, maka terpaksa dilumpuhkan dengan luka tembakan dikaki pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pada konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Selasa (14/12/2021).
Menurut E Zulpan, pelaku yang awalnya berpura-pura ingin menggadaikan laptop dan Hand Phone miliknya ini dijerat denganpasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Her