Singaraja.Bali.Faktapers.id–Proyek pelebaran jalan di Dusun Umesendi Desa Tigawasa menghubungkan Desa Kaliasem-Bingin Banjah Kecamatan Banjar Buleleng diduga banyak menuai masalah. Kini pemenang tender diputus kontak sehingga perbaikan jalan dengan nilai kontrak Rp-6.835.332.000.00 (Enam Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung sejak SPMK 30 Maret 2021.
Jalan tersebut kini Mangkrak, sisi kanan dan kiri kini belum dikerjakan dengan beton untuk memperkuat pinggiran aspal. Menariknya kurang lebih 50 meter jalan yang berada di depan Balai Dusun setempat malah belum diaspal diduga akibat ada permasalahan.
Pantauan awak media dilapangan selama dalam pengerjaan sampai selesai hot mix, jalan tersebut dengan panjang kurang lebih mencapai 4 KM dan lebar jalan mencapai 6,5 meter, dimana peningkatan jalan SP3 dengan PAGU 8 Miliyar dana bersumber dari APBD Kabupaten, yang dimenangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Duara Bali(Denpasar), Konsultan CV.Indocons, Konsultas Pengawas PT. Mitra Trisaksi tanggal kontrak 10 Maret 2021
Banyak dugaan kecurangan terjadi dilapangan selain senderan yang sempat dipermasalahkan warga, juga permainan oknum pejabat terjadi sampai perangkat Desa bermain diproyek ikut menyuplay material yang dibeli dari luar Buleleng.
Kadis PUTR Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, ST dikonfirmasi pekan lalu, dugaan oknum perangkat Desa setempat ikut bermain diproyek sangat kaget, pasalnya dalam pelaksanaan ada tender Pelaksana Pengawas, Rekanan. Nah ini malah oknum prangkat desa ikut terlibat melayani proyek yang mestinya melayani masyarakatnya, “Kok bisa dia order….”singkat Adiptha
Terkait kendala, sampai kini material sertu yang disuplay oleh sopir dari Karangasem belum terbayarkan oleh proyek tersebut. Informasi yang beredar dimasyarakat, beberapa warga harus secara swadaya memperbaiki pinggiran aspal yang rencananya akan dibeton yang keburu ditinggalkan pihak PT Duara Bali dan hingga dilakukan pemutusan kontrak oleh Pemkab Buleleng, Kadis PU Putu Adiptha Ekaputra, ST dikonfirmasi Jumat (17/12) mengungkapkan,
“Sudah pinalti dan sudah putus kontrak, nanti akan diblecklist. Kalau warga berinisiatif perbaiki sendiri yang ada didepan rumahnya sah-sah saja, tetapi dari kami tidak ada arahan seperti itu. Astungkara kalau ada anggara ditahun depan kita ajukan untuk pengerjaannya kembali”ujar Adipta.
Pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari APBD, malah DPRD Buleleng sampai saat ini tak kunjung turun melakukan fungsinya sebagai kotrol anggaran.
Namun sisi lain Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa (18/12) menjelaskan rencana baru akan turun minggu depan, “Sabar anggota masi sibuk, minggu depan kita turun,”ucapnya. ds