Gowa, Faktaoers.id— Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Satpol PP dipimpin oleh seorang kepala satuan dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah.
Diketahui honorer pegawai pemerintah berpeluang dapat subsidi gaji dari anggaran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program BSU adalah implementasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka memberikan atau mendukung kebijakan keuangan Negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19)
Penyaluran BSU yang terjadi di Satuan Satpol PP Kabupaten Gowa,dicairkan tahun ini 2021
Indikasi penyaluran BSU di Istansi Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, terjadi pungutan liar
Informasi yang di himpun dari sumber, Satpol yang ada di Gowa ,720 orang
Menurut sumber, 360 orang Satpol PP terima dana BSU, melalui rekeningnya masing masing sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
Di duga BSU senilai Rp 1.000.000,(Satu Juta Rupiah) cair di masing – masing penerima, dan diminta untuk segera mengumpulkan bantuan dengan alasan akan diberikan kepada teman teman yang tidak menerima BSU
Menurut sumber, besar nilai yang diminta Rp 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) “bagi duanya, maumi diapa karena pimpinan yang minta begitu” tandas salasatu Satpol PP kab. Gowa
Hal tersebut disampaikan juga oleh masyarakat, yang enggan disebut namanya via seluler dan whatsapp
Klarifikasi di Istansi terkait, dan menemui Kasi Satpol PP Gowa, Irwan “Itu hanya pimpinan yang bisa jawab yang dapat memberikan informasi” ucap Irwan diruangan kantor Satpol PP, Jumat (17/12/2021)
Kepala Seksi arahkan ke Kasat Satpol PP, Alimuddin Tiro
Berkenaan dengan itu, Pimpinan Satpol PP tak dapat ditemui dan no kontak yang diberikan oleh pihak istansi terkait tidak tersambung
Wartawati faktaper.id minta tanggapan Pj Sekda Gowa, Kamsina via whatsapp “Sementara ditangani oleh Tim” tulis Kamsina.*/ Kartia