Jakarta, Faktapers.id – Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021 – 2022 Satpol PP Kecamatan Gambir terus gencarkan razia masker di Jalan Tanah Abang I, kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Ka.Satpol PP Kecamatan Gambir, Delki Siregar mengatakan, pihaknya terus menggencarkan razia masker pada masa
PPKM level 1, hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19 varian baru yakni omicron.
” Walaupun PPKM sudah level 1, tetap kita adakan razia masker, hal ini untuk antisipasi pemcegahan covid-19 varian Baru.
” Ujar Delki didampingi ka.Satpol PP Kelurahan Petojo Selatan, Partina saat di konfirmasi, Selasa (22/12/2021).
Hasilnya 14 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana prasarana umum di sekitar lingkungan tersebut. Mereka dikenakan sanksi sosial karena tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, jelasnya.
Kegiatan itu sendiri melibatkan 15 personil Satpol PP kecamatan Gambir dan kelurahan Petojo Selatan, berlangsung mulai pukul 08.00 – 10.00 Wib
Dihimabau kepada warga masyarakat tidak melakukan aktifitas pada malam natal dan tahun baru, lebih baik di rumah saja, nonton televisi bersama kelurga, imbuhnya. Tajuli