Headline

Jelang Nataru, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

374
×

Jelang Nataru, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Polres Klaten melaksanakan pemusnahan barang bukti miras ilegal. Kegiatan diselenggarakan di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal. Barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru. Menurutnya, kejadian selisih faham yang terjadi di Klaten dipicu oleh miras.

“Barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh kepolisian selama bulan Oktober-Desember untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, selama 3 bulan Polisi mengumpulkan total ada 9198 berbagai jenis botol miras sebagai barang bukti yang dimusnahkan saat. Termasuk ratusan liter miras jenis Ciu dan Tuak. Kapolres berasalan bahwa operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan demi kondusifitas masyarakat.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal ini didahului dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan diawali Bupati Klaten secara simbolis melakukan pemecahan botol miras. Kemudian ribuan botol miras digilas menggunakan kendaraan berat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ilegal tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dan Forkopimda beserta perwakilan beberapa unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Klaten. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *