Headline

Bantuan Stimulus Rp500 ribu/UKM di Klaten Mulai Dicairkan

336
×

Bantuan Stimulus Rp500 ribu/UKM di Klaten Mulai Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id- Salah satu upaya membantu dan menjaga keberlangsungan, serta mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan stimulus kepada 5.955 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di 26 Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Klaten berlangsung di Ruang Rapat Dewi Ratih Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Klaten, Rabu (29/12/2021).

Dalam laporannya, PLT. Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Supriyanta menyampaikan, tujuan diberikannya bantuan stimulus, untuk menambah modal usaha bagi UKM ditengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Sementara, kriteria calon penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021.

“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 2.977.500.000, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021. Setiap UKM nantinya akan menerima stimulus senilai Rp500 ribu, melalui virtual account (rekening tidak nyata) Bank Jateng,” jelasnya.

Dalam arahannya, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah kesulitan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

“Harapan kami, bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk menambah modal atau alat usaha pelaku UKM,” jelasnya.

Menurut Sri, target sasaran penerima bantuan maksimal 20 pelaku usaha setiap desa, atau tergantung pada situasi dan kondisi desa bersangkutan.

Dirinya menambahkan, sesuai regulasi yang ada, masyarakat tidak diperkenankan menerima dobel bantuan, karena satu orang atau keluarga hanya berhak menerima satu program bantuan saja.

“Kami (Pemkab Klaten), akan terus berupaya untuk hadir, memperhatikan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, baik dari segi pembangunan dan pemihakan terhadap UMKM maupun usaha lainnya,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *