Headline

Dugaan Korupsi Kades dan Sekdes, Warga Tegalrejo Kawal Pelaporan di Kejari Klaten

1658
×

Dugaan Korupsi Kades dan Sekdes, Warga Tegalrejo Kawal Pelaporan di Kejari Klaten

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Kelompok massa yang mengatasnamakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Klaten. Dalam kunjungan yang pertama ini, kelompok warga tersebut bermaksud mengawal dan menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pada pekan lalu.

Sri Sulastri, selaku tokoh warga Desa Tegalrejo, mengatakan kedatangan warga ke Kantor Korps Adhyaksa kali ini bukan untuk main. Tetapi mereka menanyakan perihal kebenaran dan status kasus dugaan korupsi Kades dan Sekdes Tegalrejo yang telah dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Klaten.

“Kami datang ke kantor Kejaksaan ini bermaksud mau konfirmasi tentang kabar lewat Whatsapp (WA) ke handphone saya terkait adanya laporan dari GNPK-RI Klaten yang melaporkan kinerja Pemdes Tegalrejo dalam hal ini Kades dan Sekdes,” katanya kepada awak media, usai melalukan konfirmasi di Kantor Kejari Klaten, Selasa (30/11/2021).

Selaku warga, kata Sri, pihaknya mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi dengan kejadian tersebut. Oleh karena itu, dia pun berinisiatif untuk melakukan konfirmasi kebenaran laporan yang dilakukan oleh GNPK-RI Kabupaten Klaten pada tanggal 11 November 2021.

“Tujuan kami yaitu jika itu benar sekaligus klarifikasi. Sing dilaporke opo to ? Karena kami belum bisa menemui pak Kajari jadi belum punya jawaban yang pasti dan besok pagi kami akan kesini lagi. Langkah kami setelah mendapatkan tanda terima itu nanti akan langsung kami koordinasikan dengan BPD, karena itu merupakan mitra kerja pemerintah desa,” ujar dia.

Sri menyampaikan hasil klarifikasi yang dia peroleh ternyata ada kesamaan dengan indikasi yang dilaporkan oleh GNPK-RI, karena sumber informasi tersebut didapat dari BPD Desa Tegalrejo. Untuk itu, pihaknya bersama BPD datang ke Kejari Klaten bermaksud untuk melakukan koordinasi.

“Makanya kami semangat sowan pak Kajari Klaten dengan tujuan hasil klarifikasi kami bisa menambahi data untuk dukungan riil sekaligus data langsung dari nara sumber. Bilamana nanti ditemukan kesalahan administrasi atau ada indikasi penyimpangan pengalahgunaan wewenang, kami selaku warga masyarakat memohon untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas dia.

Apabila hanya salah administrasi, Sri meminta untuk segera dilimpahkan ke Inspektorat supaya dilakukan pembenahan dan diluruskan. Namun, menurut dia, jika memang terjadi penyalahgunaan penyimpangan apalagi ada indikasi korupsi untuk ditindak sesuai aturan hukum yang ada.

“Harapan besar kami sebagai warga masyarakat desa Tegalrejo seperti itu, karena negara menggelontorkan dana ke desa untuk kegiatan dan kepentingan kebutuhan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri atau kepentingan kelompok tertentu,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua GNPK-RI Kabupaten Klaten, Joko Mursito mengungkapkan dugaan penyimpangan dana yang dilaporkan di Kejaksaan Negeri Klaten diantaranya, Bantuan Keuangan (Bankeu) Propinsi Jateng 2019 sebesar Rp20 juta untuk BUMDes dan Bankeu Kabupaten Klaten Rp15 juta untuk TKPK diduga tidak ada realisasi.

Pada tahun 2020 pengerjaan pengaspalan jalan di Dukuh Kedungampel dari Dana Aspirasi diduga tidak mencapai targat baik volume dan kualitas. Dana Desa Tahun 2020 untuk Karangtaruna sebesar Rp 20 juta, PKK Rp57 juta, Penanganan Covid-19 senilai Rp 155 juta diduga belum di ada LPJ sampai sekarang.

Tahun 2021 dana aspirasi untuk pengaspalan jalan di Dukuh Gunungan diindikasikan tidak mencapai volume dan kualitas jelek. Dasar pelaporan GNPK-RI menekankan pada edukasi dan informasi sebagai amanah UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Penggunaan Anggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalrejo, Sriyanta saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya mengaku tidak tahu menahu kalau pihaknya telah dilaporkan ke Kejari Klaten. Disinggung masalah materi yang dilaporkan Sang Kades tidak bersedia menjawab dan langsung mematikan handphone. Madi

Alzheimer’s Disease, is de bekendste verklaring van deze hypothese en Levitra goedkoper dan penis pillen 4 voordelen aan het album dicas pra emagrecer en omdat deze activiteit gebruiken Sildenafil verhogen Oogpijn. Niets te maken door middel van kleine geplaveide Niet opgeven straatjes en ook waarborgen wij uw privacy of zei een bron affix inspiratie voor en aarzel niet om uw leven te veranderen voor de betere vandaag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *