Singaraja, Faktapers.id –DPC Peradi Singaraja/Bali yang dimotori Gede Harja Astawa.,S.H menggelar rapat pengurus disalah satu kampus perguruan tinggi Rabu (29/12) sore.
Rapat membahas pengunduran diri ketua yakni Gede Harja Astawa yang telah resmi mendapat SK dai DPP Partai Gerindra Pusat menggantikan dan meneruskan gerbong Jro Nyoman Rai Yusa yang selama ini dipegangnya.
Sesuai AD/ART Peradi Buleleng , ketua tidak boleh merangkap jabatan apalagi dalam hal ini pengurus Parpol. Sementara untuk menjalankan organisasi dari para perkumpulan Advokat tersebut, wakil ketua Drs Ketut Sulana, S.H., M,H mengambil alih sementara dan menunggu petunjuk dari DPN dan Harja menyerahkan Bender Petaka dan SK asset dari DPC Peradi.
Setelah menggelar rapat, Gede Harja Astawa kepada awak media mengungkapkan jabatan Peradi yang ditinggalkan dan berharap kepada para Advokat-advokot kepercayaan nya selalu berpedoman pada pendampingan hukum dan tidak ada kata advokat melanggar dan tersangdung hukum, “Kami percaya kepada para anggota Peradi yang telah terdidik dalam pendampingan hukum melayani masyarakat mencari keadilan maka dari itu kami harapkan agar nama organisasi Peradi tidak ternoda oleh oknum-oknum nakal kedepanya, dan Peradi Buleleng lebih berintegritas dan berkwalitas serta lebih idialisme ”ujar Gede Harja Astawa. ds