Headline

Lagi-lagi Proyek Molor, Pemenang Tender Proyek Jembatan Runuh-Sari Mekar Didenda Jutaan Perhari

537
×

Lagi-lagi Proyek Molor, Pemenang Tender Proyek Jembatan Runuh-Sari Mekar Didenda Jutaan Perhari

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id– Proyek pembangunan jembatan Bakung, Runuh -Sari Mekar, Buleleng dipastikan akan rampung akhir 2021 namun sampai pergantian tahun pryek tersebut malah terkena pinalti serta Jembatan Pangkung Dalem yang membelah Desa Gitgit dengan Desa Wanagiri.

Khusus penggantian Jembatan Runuh-Sari Mekar sejak tanggal kontrak keluar 18 Mei 2021 dengan nilai kontrak Rp – 5.055.347.000,. ( Lima Milyar Lima puluh lima juta tiga ratus empat puluh tujuh rupiah) dana bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng 2021 dengan waktu pelaksana 180 hari molor.

Proyek tersebut digarap Konsultan Perencana dari CV. Ganesha Teknika, dengan Konsultan Pengawas(PT. Kencana Adhikarma dan Kontraktor Pelaksana (PT, Bima Agung).

Molornya proyek Jembatan tersebut yang mestinya rampung pada pertengahan bulan Desember ini, kendati baru hampir 95 persen pengerjaan dilapangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra Kamis (30/12) mengatakan,

“Habis masa kontrak kalau perpanjangan sudah mulai dihitung denda langsung. Denda 1/1000 dikalikan dengan nilai kontrak dikali hari keterlambatan,”kata Adipta.

Apakah terancam putus Kontrak pelaksana proyek jembatan tersebut seperti yang terjadi dijalan Umesendi Desa Tigawasa yang dialami PT Duara Bali, Adipta masih mengevaluasi, “Tergantung hasil evaluasi,”papar Adipta. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *