Takalar, Faktapers.id – Operasi Yustisi digelar Polsek Polsel Polres Takalar di Jalan Poros Kelurahan Canrego, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar. Selasa (05/01/2022) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 0.00 yang dipimpin oleh Kapolsek Polsel Iptu Tjandra Arista.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari personil gabungan Unit Sabhara, Unit Binmas dan SPKT Polsek Polsel Polres Takalar.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020, tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan Pencegahan Covid-19, diwilayah hukum Polsek Polsel Polres Takalar.
Dalam operasi ini masih didapati 8 warga pengendara yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing hanya dijatuhi sanksi teguran lisan.
Selain itu mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu disiplin Protokol Kesehatan.
Menurut Kapolsek Polsel, Iptu Tjandra Arista, kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Polsel.
“Diharapkan kegiatan ini dapat membuat masyarakat semakin disiplin bermasker, selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 jenis Varian Omicron yang saat ini menjadi ancaman baru dan telah melanda negara-negara lain”, ujarnya.*/Kartia