Jakarta, Faktapers.id – Periode Januari – Desember 2021 Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat telah memberikan vaksin anti rabies kepada 5.036 ekor hewan penular rabies (HPR).
Ka. Sudin KPKPJakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, selama periode Januari – Desember 2021, pihaknya sudah memvaksin sebanyak 5.036 ekor hewan penular rabies (HPR) dari target 5.000 ekor HPR.
” 5.036 ekor hewan penular rabies yang telah divaksin yakni anjing 1.011 ekor, kucing 3.970 ekor, kera 32 ekor dan musang 23 ekor,” ungkap Penty saat di konfirmasi, Senin (3/1/2022).
Dikatakan Penty, pada tahun 2021 sempat off pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan penular (HPR) beberapa bulan karena pandemi. Untuk tahun ini kita lanjutkan kembali vaksinasi HPR agar wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat bebas dari rabies, katanya.
Pelaksanaan HPR akan di laksanakan pertengahan Januari 2022 di mulai dari Kecamatan Tanah Abang disusul kemudian Kecamatan Senen, Menteng, Johar Baru, Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar dan terakhir bulan Oktober – Desember wilayah Kecamatan Kemayoran, tambahnya. Tajuli