Headline

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 403 PNS Baru

246
×

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 403 PNS Baru

Sebarkan artikel ini

Semarang, faktapers.id- Sebanyak 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Prosesi Pengangkatan serta Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenhum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin, bertempat di Ballroom Hotel UTC Semarang.

Mereka berhasil melepaskan “Label” calon PNS yang selama satu tahun lebih disandang. Dalam perjalanannya para Kader Pengayoman ini dianggap benar-benar layak dan pantas untuk menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Kakanwil meminta mereka untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.

“Hafalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).

Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Bangga Melayani Bangsa.

Ditambah dengan Core Value Kemenkumham, Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

“Ini juga harus dihafalkan, dipahami, diresapi dan di dengar sebaik-baiknya,” tegas dia.

Kakanwil kemudian mengutip petuah Mbah Maimoen Zubair tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar.

Sama seperti pesan tersebut, Yuspahruddin menginginkan PNS Baru menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang yang benar.

“Anda sudah orang benar dan pintar. Itu berdasarkan hasil tes yang telah anda lewati dan itu harus dipertahankan. Jadilah orang pintar yang senantiasa berbuat benar. Saya berharap saudara sekalian menjadi orang pintar yang senantiasa benar. Orang benar itu dilatih diingatkan itu lebih mudah dibandingkan orang pintar,” tambahnya

Menurutnya, kalau menjadi ASN yang pintar tapi tidak benar, hanya akan menjadi masalah di institusi anda ini.

Yuspahruddin juga menyampaikan bahwa 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah ini merupakan CPNS yang ikut tes periode 2019.

Kakanwil mengatakan, setelah melalui proses ini PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya secara penuh.

“Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan februari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen,” kata dia.

Begitu pula, kata dia, tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen. Mereka sekarang sudah boleh tugas mandiri, dimana sebelumnya kerja masih didampingi.

Yuspahruddin juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja.

“Saya berpesan agar mempertahankan integritas,” tandasnya.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan sumpah jabatan tersebut diantaranya Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *