Singaraja, Faktapers.id –Adanya surat pernyataan yang dibuat tersangka Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dengan para Deposan saat menggelar aksi demo Selasa (4/1) siang di kantor LPD tak menyurutkan proses penyidikan.
Bendesa Adat Anturan Ketut Mangku yang diwakili wakil ketua II Ketut Supandra sangat mengapresiasi langkah Kejari Buleleng, bahkan pihaknya akan segera membangkitkan kembali LPD tersebut sehingga nantinya dapat mengembalikan uang para nasabah kendati dalam batas waktu yang belum bisa ditentukan,
“Kalau dari desa adat semua proses hukum sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Buleleng, atas proses itu kami sangat apresiasi Kejaksaan dan kami sangat percaya penuh yang pada akhirnya akan mendapat jawabanya, cuman karena proses hukum memakan waktu lama kami sadari itu. Masalah pencabutan laporan tidak akan ada yang bisa mencabut dan saya bersama bendesa yang melaporkan hasil audit independen kemarin tidak akan mencabut laporan dan kami harap Kejaksaan juga menindaklanjuti dan memproses sampai kami mendapakan kejelasan, “papar Ketut Supandra.
Langkah kedepan yang nantinya diambil sepanjang LPD Anturan kembali dipercaya bisa bangkit sehingga dapat mengembalikan uang nasabah, lebih lengkap dipaparkan Ketut Supandra, “Langkah desa adat ingin mengembalikan uang nasabah dengan bangkitnya kembali LPD, seperti kredit macet akan kami lakukan pendekatan dengan bicara baik-baik agar bisa dibantu walaupun sedikit bisa dikembalikan hanya pokok atau bunganya. Mudah-mudahan assetnya masih dan dari sana kita bisa kembalikan uang nasabah walau dengan cara bertahap. Dan kami sepakat dari desa adat LPD ini bangkit dengan pengelolaan yang baru sehingga perekonomian kembali berjalan dan nasabah mendapat kejelasan “terang Ketut Supandra.
Supandra yang sudah geram atas kelakuan ketua LPD Nyoman Arta Wirawan yang belakangan ini kurang transparan sehingga apa yang sering dikatakan setiap dipanggil dan dalam parupan adat sempat akan bernyanyi jika dirinya resmi dijebloskan keruang tahanan. Bahkan dalam pengelolaan LPD Anturan ada temuan hasil audit pinjaman dengan kode atas nama Arta 0220.
“Sering kemarin ngomong katanya masih bercerita dan suatu saat di pengadilan akan bernyanyi, makanya saya harapakan ketua LPD sekarang bernyanyi tidak usah nanti. Hasil audit independen kemarin yang saya ingat ada salah satunya temuan pinjaman dengan kode atas nama Arta 0220 sejumlah 141 Miliar lebih. Nah siapakah itu peminjaman nya, makanya disini kami tidak diam ingin agar semua ini terkuak siapa Arta atau orang yang akan dinyanyikan itu, “jelas Supandra.
Terhadap kedatangan nasabah mengatas namakan Paguyuban pada Selasa kemarin sama sekali tidak ada info dari ketua, padahal sebelumnya rencana demo tersebut batal maka dari itu urung mengundang Pecalang tetapi kenyataan demo terjadi nasabah luar dengan mengajak para LSM yang di koordinir oleh mantan Kelian desa adat jro Ketut Wedra,
“Demo kemarin info yang saya dapat rencana batal, tetapi tetap berlangsung bahkan tidak ada deposan dari Anturan sendiri yang datang, kalau pun itu datang mereka mendadak mengetahui karena dari kami belum memberikan info,”terang Supandra ds