Singaraja, Faktapers.id –Kadek Ginarsa (37) menusuk korban Gede Rentiasa (48) yang terjadi pada hari Rabu (5/1/2022) pukul 01.00 wita dini hari di Banjar Dinas Desa, Padang Bulia Kecamantan Sukasada resmi dilakukan penahanan.
Ginarsa yang saat itu tidur, dan dua kali di cari kerumanya oleh korban Rentiasa, akibat tidak tahan ditantang korban korban yang sudah pasrah alhirnya melawan dan beberapa kali dilerai.
Korban datang kerumah pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Dalam penjelasanya kepada awak media dan telah menyesal melakukan itu, saat ini dalam penjara pelaku memikirkan 6 orang anaknya yang masih perlu bingbingan orang tua.
“Tiyang sudah tidak tahan ditantang dan hendak dibunuh. Jadi saya gelap mata dan mengambil tombak untuk cari anjing,” ucap Kadek Ginarsa (37)
Saat diguring ke Mapolres Buleleng hari Senin (10/1/2022). Padahal, korban juga masih berstatus keponakannya sendiri.
“Saya pasrah saja, apalagi anak-anak saya masih kecil. Kalau nggak dicari ke rumah nggak mungkin saya gelap mata, diterangkan juga korban sering kali membuat aksi meresahkan dengan membunyikan musik keras-keras,” sesalnya.
Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H,. dalam keterangannya menyebut saat kejadian pelaku tidak dipengaruhi minuman beralkohol. Justru yang dipengaruhi alkohol adalah korban yang sempat minum-minum di rumahnya bersama teman-temannya.
“Kondisi korban masih dirawat di rumah sakit, secara detailnya pihah rumah sakit yang bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Motif pelaku Kadek Ginarsa disamping karena korban mendatangi tersangka kerumahnya dengan membawa tombak, juga karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dengan korban sebelumnya.
“Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali,” terangnya. ds