Headline

Pemkot Jakpus Dapat Peringkat A Dalam Menangani Aduan Masyarakat

193
×

Pemkot Jakpus Dapat Peringkat A Dalam Menangani Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Jumlah pengaduan masyarakat melalui aplikasi Customer Relationship Management ( CRM ) selama periode Januari hingga Desember 2021 mencapai 3.237 pengaduan. Dari pengaduan masyarakat tersebut Pemerintah Kota Jakarta sudah merespon semua.

“Alhamdulillah, semua pengaduan masyarakat periode Januari sampai dengan Desember 2021 sudah selesai ditindaklanjuti semua, sehingga Walikota Jakarta Pusat memperoleh peringkat A dalam menangani pengaduan masyarakat tercepat melalui CRM,” jelas Analisa Kebijakan Sub Koordinator Pelayanan Publik Bagian Ketatalaksanaan Kepegawai Pelayanan Publik (KKPP), Avi Astari Purnama saat di koorfirmasi, Senin ( 9/1/2021 ).

Kategori pengaduan masyarakat melalui CRM yang paling banyak yaitu mengenai sampah, gangguan ketertiban umum, jalan, fasos dan fasum serta PPSU dan lain sebagainya. Semua pengaduan masyrakat melalui CRM tersebut langsung di tindak lanjuti para lurah yang menerima aduan dari masyarakat, ujarnya.

Ada lima kategori pengaduan masyakarat yang paling banyak masuk yakni mengenai sampah sebanyak 1.183 pengaduan, gangguan ketertiban umum 347 pengaduan, jalan 313 pengaduan, fasos fasum 184 dan PPSU 171 pengaduan, ungkapnya.

” Semua pengaduan masyarakat melalui CRM yang masuk ke kelurahan langsung ditindaklanjuti, makanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendapat peringkat A,” tandasnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *