Headline

Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda ke Kejaksaan Agung

605
×

Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung.

Dugaan korupsi itu terjadi saat pengadaan pesawat ATR 72-600. Ditandai dengan sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Menyikapi hal tersebut Kementerian BUMN lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Adapun fakta-fakta laporan Erick Thohir tersebut, diantaranya, yaitu:

1. Erick Thohir Bawa Bukti
Dia mengatakan menyerahkan bukti-bukti dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

“Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan lagi era saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
<!–more–>
2. Jaksa Agung Kembangkan Kasus
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

“Pengembangan pasti, InsyaAllah tak akan berhenti di sini, akan dikembangkan sampe benar-benar Garuda ini bersih,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

3. Alasan Pelaporan ke Kejagung
Erick mengatakan laporan itu bukan sekedar untuk penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN.

“Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan kami lengkapi, apalagi didapat data dari BPKP, tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki apakah ada proses untuk pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu bagian dari yang mau kita selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparansi,” kata dia.

4. Tidak Jadi Hambatan Penyelesaian dengan Lessor
Dia mengatakan kasus tersebut tidak akan jadi hambatan untuk penyelesaian Garuda dengan lessor.

“Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang ada memang kita sewa kemahalan, karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan,” kata Erick.

Pemetaan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan agar penyelesaian masalah Garuda rampung secara menyeluruh.

5. Terjadi di Masa Dirut ES
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda terjadi di masa Direktur Utama ES menjabat.

“Untuk ATR 72-600 zaman ES dan masih ada dalam tahanan,” kata Buhanuddin.

6. Tanggapan Garuda
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menanggapi soal adanya langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda.

“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” kata Irfan dalam keterangan tertulis Selasa, 11 Januari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *