Headline

Hadiri Rakor Pemerintah Desa Tahun 2022, Ini yang Disampaikan Kapolres Takalar

303
×

Hadiri Rakor Pemerintah Desa Tahun 2022, Ini yang Disampaikan Kapolres Takalar

Sebarkan artikel ini

Takalar, Faktapers.id –  Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto S.I.K., M.H bersama dengan jajaran Forkompinda lainnya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Tahun 2022, di Aula Imannindori Kantor Bupati Takalar, Rabu (12/01/2022).

Tampak hadir Sekda Takalar H.Muhammad Hasby S.STP.,M.Ap, Kajari Takalar Salahuddin,SH.MH, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Takalar Andi Rijal Mustamin, MM, Plt.Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Takalar Rusdi,SE ,M.Si, Para Camat se- Kabupaten  Takalar dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Takalar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Takalar memberikan paparan tentang bagaimana situasi Ekonomi Global saat ini dan bagaimana dampaknya pandemi Covid-19 terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini.

Beliau menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19 saat ini masih terasa dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia sehingga Pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan wabah Virus Covid-19.

Terkait anggaran Dana Desa, Kapolres Beny Murjayanto S.I.K., M.H mengatakan, “Anggaran dana desa adalah anggaran dari pemerintah untuk desa dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dan lancarnya pembangunan desa. Oleh karenanya semua harus memahami tentang Dana Desa dan aturan penggunaannya sehingga dapat menjalankannya dengan baik”, jelasnya.

“Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

“Dikutip dari Pepres No. 104 tahun 2021 pasal 5 ayat (4), penggunaan Dana Desa tahun 2022 diatur penggunaannya yakni 40 % dialokasikan untuk program Perlindungan Sosial atau BLT, 20 % untuk ketahanan pangan dan hewan, 8 % untuk penanganan pandemi Covid-19, dan selebihnya untuk program prioritas lainnya”, terang Beny.

Terkait dengan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa, pihak Kepolisian sudah melaksanakan kunjungan ke kepala desa melalui Bhabinkamtibmas desa masing-masing untuk koordinasi dan mengawasi serta selalu mengingatkan pihak desa agar dalam penggunaanya digunakan sesuai dengan aturan”. Tutup Kapolres. */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *