Takalar, Faktapers.id – Satuan Lalulintas Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Mandiri bentuk penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19. Kegiatan dilakukan di Simpang Jalan H.M Manjarungi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar IPDA Hendra S.Sos. (Sabtu, 22/01/2022)
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil mengatakan, sasaran operasinya adalah Masyarakat dan Pengguna jalan yang tidak tertib menggunakan Masker diberikan sanksi teguran dan dibagikan Masker untuk dipakai.
Ipda Hendra S.Sos juga turut menghimbau kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) yakni 6M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Mengkonsumsi Makanan Sehat) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah hukum Polres Takalar.
“Kegiatan ini merupakan aksi peduli terhadap masyarakat, juga sebagai mempererat silaturahmi kepada masyarakat,” pungkasnya. */Kartia