Singaraja, Faktapers.id –Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhy Busana, SH beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng terima Audensi Warga BTN Griya Intaran Indah, Dusun Kundalini Desa Umanyar.
Kedatangan mereka di koordinir Nyoman Mudita terkait klaim atas tanah seluas 3 are yang merupakan akses jalan masuk ke BTN Griya Intaran Indah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
Menurut Kuasa Hukum warga BTN Nyoman Mudita menjelaskan bahwa dirinya yang juga selaku warga yang menempati salah satu Unit di BTN tersebut dari tahun 2004 mengatakan bahwa mengenai perihal klaim tersebut sirinya merasa tidak ada yang perlu menjadi masalah karena segala surat-surat mengenai pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga BTN sah di mata hukum serta semua warga yang tinggal di perumahan tersebut sudah memiliki sertifikat kepemilikan masing-masing. Dirinya merasa ada kejanggalan sejak kurang lebih satu bulan yang lalu setelah 20 tahun ditempati tiba-tiba ada orang yang membawa fotocopy sertifikat yang menyatakan kepemilikan atas jalan tersebut. Untuk itu Mudita meminta agar dari Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng agar langsung turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut dan juga meminta kepada dewan agar menghadirkan pihak-pihak terkait pada pertemuan selanjutnya.
“Kami rasa ada kenjanggalan di sini, karena setelah 20 tahun kami tinggal di sana, kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan kami, kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikatnya pun tidak ada, pengklaim hanya membawa fotocopy sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya sama sekali” Ujarnya.
Gede Supriatna ditemui menyampaikan bahwa terkait hal ini pihak DPRD Buleleng akan mengkoordinaskikan dengan instansi terkait dalam hal ini bidang aset daerah perihal penyerahan fasum dalam hal ini akses jalan BTN yang di klaim tersebut. Tentu nanti akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan selanjutnya.
“Kami dari DPRD tentu akan mencari solusi terbaik dalam hal ini, nanti akn saya koordinasikan terlebih dahulu ke bidang Aset daerah Buleleng mengenai fasilitas umum (fasum) ini, dan juga ke BPN terkait sertifikat tadi itu. Baru setelahnya kami akan hadirkan dalam pertemuan berikutnya, baik dari pihak warga sendiri dan developernya jika masih ada” papar Supriatna. ds