DaerahBali

DPRD Buleleng Gencar Bahas Tiga Rancangan Perda Buleleng

323
×

DPRD Buleleng Gencar Bahas Tiga Rancangan Perda Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id -Tiga Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, segera akan memasuki tahapan pembahasan di Gedung Dewan.

Hal ini terungkap setelah Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal dan kegiatan di Bulan Februari ini,

Rapat Gabungan diruang Komisi DPRD Kabupaten Buleleng Senin (31/1),Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tentang penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Buleleng di Bulan Februari 2022 yang diantaranya membahas tentang tiga Ranperda Kabupaten Buleleng yakni : Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenagan pemerintah Kabupaten Buleleng.

Rencananya pembahasan Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap ketiga Ranperda tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Februari 2022 mendatang dalam rapat paripurana DPRD Kabupaten Buleleng.

Dilanjutkan pada tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas tiga Ranperda, dan pada tanggal 11 Februari 2022 akan dilaksanakan kembali Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umamum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng serta dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan masing-masing Ranperda tersebut bersama Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng,Tim ahli DPRD, serta dari pihak Eksekutif hadir dari unsur Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, Bapeda, Bagian Hukum dan undangan lainnya, ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *