Jakarta, faktapers.id – Akibat sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, kantor Wali Kota Jakarta Selatan tutup Sementara.
Dalam keterangan tertulisnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan bahwa penutupan dilakukan secara perlantai di blok A dan blok B kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
”Penutupan dilakukan perlantai sesuai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pegawainya ada terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya, Jumat, (4/2/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Wali Kota Jakarta Selatan, Abdul Chalik, mengatakan, lantai di Blok A yang tutup sementara diantaranya, lantai 3 (kantor PKK), lantai 4 (kantor Bagian Tata Pemerintah (Tapem), lantai 5 (kantor Satpol PP, Kapenko), lantai 7 (kantor Sudin Kominfotik (Komunikasi, Informatika dan Statistik), lantai 10 (kantor Basnas BAZIS, Dewan Kota dan Sudin Pajak).
Sedangkan, di Blok B antaranya lantai 5 (kantor Sudin Perumahan), lantai 6 (kantor Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTR), dan kantor Kepegawaian Kota (K 3).
Senada dengan Abdul Chalik, Kepala Suku Dinas (Sudin) Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono menyebut bahwa, dari ke-12 pegawai terkonfirmasi Covid-19, dua pegawai merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 10 Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan (PJLP) serta tenaga ahli.
Pun begitu, Sugiono memastikan pelayanan informasi dan kehumasan tetap berlangsung secara daring. Seluruh pegawai di suku dinas tersebut bekerja dari rumah.
Aktivitas kantor SKPD yang di tutup tersebut, baru mulai melakukan aktivitas seperti semula pada Senin, (7/2/2022). Her