DaerahBali

Konflik Desa Adat Sudaji Arya Wedakarna Turun Mediasi, Sayang Bendesa Adat Enggan Hadir

×

Konflik Desa Adat Sudaji Arya Wedakarna Turun Mediasi, Sayang Bendesa Adat Enggan Hadir

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Aliansi masyarakat Desa Adat Sudaji Kecamatan Sawan Buleleng datangi Kantor Dinas Kebudayaan Buleleng bahas konflik Bendesa adat dengan masyarakat setepat.

Kedatangan tersebut bersama Komite 1 bidang hukum DPD RI Arya Wedakarna, sebelumnya warga demo tuntut Bendesa adat Nyoman Sunuada mundur dari jabatanya menjelang hari Raya Galungan di wantilan Pura Dalem saat prajuru menggelar paruman adat Kamis (4/11/2021) lalu. Bendesa Adat Nyoman Sunuada diduga telah banyak melanggar awig desa adat bahkan selama 31 tahun ini jabatan tersebut dipegangnya telah melewati batas. Saat itu paruman dihadiri seluruh prajuru adat, Bendesa Nyoman Sunuada, Kades Ngurah Fajar.

Namun tidak ada hasil, Kades Ngurah Fajar diberikan mandat oleh warga untuk mengambil alih keputusan itu setelah didesak dan berjanji akan menyelesaikan. Konflik berkepanjangan tersebut diduga ada orang kuat dibelakang Nyoman Sunuada untuk mempertahankan jabatanya itu.

Arya Wedakarna usai bertemu dengan aliansi masyarakat dan Kades Sudaji Ngurah Fajar Jumat (3/2) pukul 14.00 wita mengatakan,

“karena ada aliansi masyarakat Sudaji meminta bantuan hukum kepada DPD RI untuk mencarikan solusi yang terjadi di desa adatnya. Dan hari ini kita bertemu dengan mereka yang beberapa sudah saya dengar informasi,dan akhirnya sudah ada solusi secara tertutup. Tadi dari pak kades bagus juga memberikan teladan untuk bisa menanggapi aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra dan ini harus kita tangani dengan baik. Kami tidak intervensi desa adat tetapi lebih kepada keperaturan yang meski dijalankan dengan baik, kami tahu bahwa desa adat sudah memiliki perda Adat 4 tahun 2019 dengan pergub Bali 2021 yang diatasnya ada undang-undang juga. Harapan saya semoga ini berjalan baik dan kondusif,”kata Arya Wedakarna.

Ketua aliansi masyarakat Desa Sudaji yang di koordinir jro Kadek Adi Sara dalam pertemuannya dengan Arya Wedakarna, Kades Ngurah Fajar diruang Dinas Kebudayaan Singaraja dan yang dilaporkan sekalu Bendesa Adat Nyoman Sunuada enggan datang kepada awak media mengatakan,

“Kalau dari pihak kami konsekwen dan akan tetap menyuarakan sesuai harapan kita semua yang menyangkut nilai- nilai keadilan dan kami suarakan landasan dasar desa Adat Sudaji yang mana permasalahanya mengacu keberadaan dan fungsi awig-awig . Apa yang disarankan oleh Arya Wedakarna itu sangat positif dan betul-betul membina kami selaku warga yang bernegara dan pandangannya kami selaku warga desa adat bagaimana menindaklanjuti permasalahan ini dan seperti apa terhadap langkah kami kedepanya,”ujar Kadek Sara.

Lanjut Kadek Adi Sara, beberapa poin positif yang disampaikan Arya Wedakarna,”beberapa poin disampaikan dan nantinya kami tembuskan ke instansi terkait tentang kondisi yang ada dan melakukan komonikasi dengan internal kami seperti jro Bendesa Nyoman Sunada tentang peraturan yang ada,”terangnya.

Sementara Kades Sudaji Ngurah Fajar yang turut menghadiri undangan tersebut kendati kelompok dari Bendesa adat yang di undang tidak mau datang menerangkan,

“Kami dimintai keterangan tentang gejolak di Desa dan upaya kami di desa dalam memediasi sesuai kapasitas kami terhadap konflik yang terjadi antara warga dengan Bendesa Adat Sudaji. Mereka diundang dengan ketidak hadirannya kami tidak tahu padahal dari pihak adat dan MDA juga di undang,”papar Ngurah Fajar. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *