Jakarta, Faktapers.id – Tak habisnya, Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi pun membongkar sejumlah lapak narkoba yang berada di kamar-kamar indekos.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebutkan kos-kosan yang digerebek tersebut terindikasi digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Ada sekali (indikasi transaksi narkoba di tempat kos),” kata Dodi pada Jumat (4/2/2022).
Dugaan ini diperkuat dengan temuan banyaknya alat isap sabu atau bong hingga plastik-plastik klip untuk paket narkoba.
“Karena disana ditemukan beberapa bong alat hisap, timbangan dan paketan plastik,” jelas Dodi.
Pemakai Diciduk
Akan tetapi dalam operasi ini polisi tidak menemukan pengedar narkoba di lokasi. Hanya mengamankan satu orang pria inisial M yang diduga pengguna narkoba.
“Dia pengguna, pembeli berarti ya,” sebut Dodi.
Dari tangan pria M, polisi menyita 3 paket kecil berisi sabu. Sementara itu polisi menemukan 2 paket kecil berisi sabu dari salah satu kamar kos.
Polisi temukan sejumlah plastik klip diduga pembungus sabu dan timbangan digital dari lapak narkoba di Kampung Boncos
“Sementara ini yang kita dapatkan adalah lima paket kecil ya, cuma bisa saya sampaikan bahwa ini terbagi dua. Jadi tiga paket kecil di pelaku yang kita tangkap dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi,” lanjutnya.
Target razia kali ini bertujuan memberantas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Terkait barang bukti yang ditemukan polisi di kamar kos yang tak berpenghuni. Dan nantinya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.
“Nanti kami akan kembangkan penyelidikannya,” tandas Dodi. **