Kota Makssar, Faktapers.id – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Sulsel kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Polsek Jajaran Polrestabes Makassar, kali ini Sidak yang dilakukan Bidpropam Polda Sulsel menyasar Polsek – Polsek yang berada di Kota Makassar, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (08/2/2022) malam hingga Rabu dini hari.
Kegiatan mitigasi ini gencar dilaksanakan oleh Bidpropam bersama-sama dengan para kasatwil melalui Kasi propamnya guna mengecek kedisiplinan dan kesiap siagaan anggota dilapangan khususunya Polsek – polsek jajaran Polrestabes Makassar
Pada kesempatan tersebut, personel Bidpropam yang dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Propam Polda Sulsel pada saat melaksanakan sidak tidak hanya memeriksa rumah tahanan dan juga kesiap siagaan anggota yang berada di Polsek. Namun juga melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai pernah atau sering menggunakan Narkoba.
Dalam keterangan persnya, Kabidpropam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menyebutkan, bahwa ada pelanggaran yang kami temukan pada saat kami melakukan Sidak, yaitu pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang pada itu kami curigai, dan benar kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota tersebut Positif mengandung Zat Methaphetamine. Dan menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat – obatan terlarang tersebut sekitar 2 minggu yang lalu, sehingga dengan mendapati hal tersebut.
“Saat ini Bidpropam Polda Sulsel telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pendalaman, siapa tahu saja masih ada lagi anggota yang sering bersama – sama dengannya untuk mempergunakan Narkoba tersebut,” jelasnya.
Kombespol Agoeng Adi Koerniawan tidak menyebutkan anggota tersebut bertugas pada Polsek mana, namun hanya memberikan inisial Lk. I.A kepada pers dan juga menambahkan bahwa kelakuan-kelakuan anggota seperti kejadian tersebut biasanya dikarenakan Kapolsek belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
Olehnya, Kombespol Agoeng Adi Koerniawan berharap kepada para Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan, memberikan petunjuk serta arahan terhadap anggotanya agar lebih memahami lagi tugas dan tanggung jawabnnya sebagai anggota Polri.
Menurut Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini saja, ia menambahkan bahwa akan terus melaksanakan kegiatan tersebut. Agar lebih maksimal lagi mitigasi pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
“Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa, dan terkait masalah penggunaan Narkoba akan diproses tuntas dan tdk ada toleransi. pungkasnya.*/Kartia