Jakarta, Faktapers.id – Beredar di media sosial curhatan perempuan istri anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dimana dalam unggahannya di media sosial yang menjadi viral, AZTK menceritakan hampir tujuh bulan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Briptu ROM.
Ia sendiri menikah dengan Briptu ROM pada 9 Desember 2018. Namun, keharmonisan rumah tangga lenyap sejak awal Tahun 2019. Saat itulah, ia kerap menerima perlakuan kasar si suami.
AZTK sendiri telah mengadukan perlakuan suaminya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 10 September. Laporan tercatat dengan Nomor: SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan dan diunggah di media sosial miliknya.
Selama hampir 5 bulan, tak mendapatkan penjelasan terkait laporannya itu, AZTK akhirnya buka suara di media sosial. AZTK bahkan sampai mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP. Bantu saya, lindungi saya dan anak anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih,” tulis AZTK di akun twitternya seperti dikutip, Kamis (3/2/2022) lalu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut. Zulpan menyebut, Bripka ROM sebagai terlapor telah diperiksa.
“Terkait dengan laporan saudari AZTK yang merupakan istri daripada anggota Iptu ROM, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Zulpan menerangkan, berdasar pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu ROM.
“Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani oleh Propam,” ujar dia.[]