Takalar, Faktapers.id – Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan Protokol Kesehatan, Polsek Polut Polres Takalar rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Polut yang dipimpin lansung oleh Wakapolsek Polut IPTU Sahabuddin di jalan poros Polongbangkeng Utara, Kecamatan Polut.
Wakapolsek Polut mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
Kita memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” ujarnya, Jum’at (11/02/2022).
Kapolsek Polut AKP Sahyuddin S.Sos, M.H saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan operasi Yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19.
Melainkan, operasi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan pada tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan. “Operasi kita sasarkan pada warung-warung dan tempat masyarakat berkumpul,” ungkapnya.
Seterusnya kata Kapolsek, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan dikenakan sanksi baik berupa denda maupun sanksi sosial sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan. */Kartia