DaerahBali

Buser Polres Buleleng Sikapi Video Viral di Parkiran Taman Kota, Jok Sepeda Dicongkel, Pelaku Residivis Ditangkap

692
×

Buser Polres Buleleng Sikapi Video Viral di Parkiran Taman Kota, Jok Sepeda Dicongkel, Pelaku Residivis Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Viral pencongkelan sepeda motor terparkir di areal taman kota Singaraja, Buleleng beberapa hari lalu pelaku berhasil di bekuk.

Kendati selaku korban secara langsung tidak melaporkan kejadian di Taman Kota Singaraja, namun secara serius Polres Buleleng menyikapi hal tersebut sehingga ada dugaan Kota Singaraja marak akan aksi kriminal.

Pembobolan jok sepeda motor bukan saja terjadi di areal Taman Kota Singaraja melainkan ditempat keramian seperti Gor Bhuana Patra, PP dan beberapa TKP.

Video viral tersebut, melalui unit 1 Polres Buleleng langsung bergerak dalam hitungan hari seorang pelaku pembobolan sepeda motor berhasil ditangkapnya pelaku, Gede Sukadana (56) alias Empos asal jalan Nuri Gg. I B No. 10 Kelurahan, Kaliuntu Singaraja diamankan Sat Reskrim Polres Buleleng di Selatan Taman Kota 19 /2/2022 ketika sedang mencari mangsanya.

Kanit I Reskrim Polres Buleleng Iptu Kevin Mario Immanuel S.Tr.K didampingi Kasi Humas Gede Sumarjaya Kamis (24/2) seijin Kapolres Buleleng membuka kasus tersebut secara terang dengan menghadirkan pelaku pencurian yang merupakan residivis specialis congkel jok dengan kecepatan tangannya mengungkapkan.

“Dalam hitungan hari kita amankan terduga pelaku berkat pengaduan masyarakat langsung kita sikapi dengan cepat. Pelaku merupakan residivis penjara dalam kasus yang sama, ”kata Iptu Kevin Mario Immanuel

Pelaku Gede Empos dijerat dijerat Pasal 363 ayat 1 ke -5 Primer 362 KUHP dalam kasus pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara, tindakan pelaku bukan saja di Taman Kota melainkan wilayah keramian di Singaraja berhasil di garapnya,

“Hasil intrograsi pelaku mengakui perbuatanya TKP banyak selain di Taman Kota, di Gor Bhuana Patra, tempat parkir pantai penimbanagn sebanyak 1 kali. Tempat parkir taman kota sebanyak 3 kali, salah satunya yang sempat viral di media social. Jalan Kartini depan Koperasi Swastyastu,”terangnya

Selain peristiwa di Taman Kota, peristiwa di Gor Bhuana Patra yang dilaporkan oleh M BILAL Pamungkas yang rusak jok sepedanya pada 16 Februari 2022 pukul 16.00 wita saat berolah raga bersama dengan teman-temannya. Beberapa barang dalam jok hilang tak berbekas. Pelaku Gede Empos melakukan pencurian dengan cara membuka paksa sadel /jok motor dengan menggunakan tangan hingga sadel rusak serta mencongkel jok sepeda motor korban. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *