Singaraja, Faktapers.id – Pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Alas Angker Kecamatan Buleleng/wilayah kota Singaraja berhasil dibekuk jajaran Reskrim, pelaku dibekuk dikosnya di Denpasar.
Sejak dilaporkan oleh korbanya 3 hari lalu, unit reskrim Polsek Kota Singaraja bergerak melaksanakan lidik selain di TKP juga mengejar informasi keberadaan pelaku, ternyata indekos di wilayah Denpasar.
Peristiwa penangkapan pelaku berawal dari dari laporan korban Ketut Sukiasa (66) Kamis(27/3) pukul 11.00 bahwa sepeda motor miliknya diparkir di halaman rumah korban di Dusun Bengkel Desa Alas Angker
Laporan ditindak lanjuti oleh Kapolsek Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M., Kanit Reskrim AKP I.B. Putu Permana D.P., dan Panit Opsnal IPDA Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim bersama unit opsnalnya, sepeda motor korban berupa 1 unit Honda Vario dengan Warna Hitam strip merah No.Pol: DK 4948 UX, nomor rangka: MH1F12148K536149, Nomor mesin : JF12E-1540514, BPKB dan STNK Atas nama Luh Susilawati, Alamat Dusun Pendem, Desa Alasangker, Kec./Kab. Buleleng, yang ditaruh dihalaman rumah korban pada tanggal 27 Januari 2022 hilang.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, diduga pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah korban dan setelah berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban kemudian pelaku merusak gembok pagar rumah korban dan setelah pintu pagar berhasil dibuka, kemudian pelaku membawa keluar sepeda motor tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi korban, didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut mengarah kepada pelaku bernama “AR” asal di Desa Pegayaman, Kecamatan. Sukasada, Buleleng. Sebelumnya pelaku “AR” datang ke rumah korban untuk bertamu pada pukul 11.30 wita. Saat itu kunci sepeda itu masih nyantol, pelaku keluar rumah dan koban menggembok pintu pagar. Namun pelaku datang kembali malah mengambil sepeda tersebut dengan merusak pintu pagar dan berhasil membawa kabur sepeda motor Sukiasa.
Dicari ke Desa Pegayaman pelaku malah tidak ditemukan, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku kendati memakan waktu sebulan penuh, pasalnya pelaku AR selalu berpindah-pindah keberadaanya.
Kapolsek Kota saat menggelar Press Reales (Selasa 2/3) di mapolres Buleleng bersama Kanit Reskrim, Kasi Humas mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh selanjutnya, bahwa pelaku “AR” diketahui tinggal di Jalan Arjuna Desa Darmasaba, Kecamatan Abian Semal, Kabupaten Badung, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Singaraja berangkat ke Desa Darmasaba, Kecamatan Abian Semal, Kabupaten Badung untuk mencari keberadaan AR. Akhirnya pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, terduga pelaku “AR(Nengah Agus Rio)” ditemukan di tempat kost nya,”ujar Kapolsek
Pelaku pun mengakui perbuatan tersebut, menariknya sepeda motor tersebut telah dijual lewat online kepada orang yang tak dikenalnya. Hasil penjualan sepeda korban Rp. 2.800.000,- malah dibelikan Tv, kompor, Hp untuk kebutuhan isi kosnya
“Sepeda motor milik korban saat ini masih dilakukan pencarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Barang ( DPB ). Hubungan korban dengan pelaku sebagai teman dan saling mengenal, sehingga pelaku mengetahui situasi rumah korban”jelas Kompol Dewa Ketut Darma
Kini pelaku yang memiliki nama asli Nengah Agus Rio harus menjalani hukuman di Polsek Singaraja untuk pertanggungjawabkan perbuatanya dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.ds