Jakarta, Faktapers.id – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan umum seperti bajaj, ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang) parkir liar dan lain sebagainya.
Ka.Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan mengatakan, penertiban dan pengaturan lalulintas di Jalan Juanda tepatnya di depan Stasiun Juanda ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan kelancaran lalulintas.
” Ini kita lakukan rutin setiap hari, untuk memberikan rasa aman dan kelancaran lalulintas,” kata Wildan didampingi Kasatpel Perhubungan Sawah Besar, Fendy Franciscus di lokasi, Senin ( 1/3/2022 ).
Ia menuturkan, penertiban tersebut dilakukan terhadap ojek online, ojek pangkalan, bajaj yang parkirnya tidak pada tempatnya, agar di wilayah tersebut lalulintasnya menjadi lancar, jelasnya
Sementara Kasatpel Perhubungan Kecamatan Sawah Besar, Frendy Franciscus menambahkan, penertiban menerjunkan 16 anggota terdiri 8 personil Sudin Perhubungan Kecamatan dan 8 personil Satpol PP.
Walaupun diguyur hujan penertiban berjalan lancar, para personel mengedepankan preventif dan humanis.
” Penertiban akan diteruskan dilakukan karena ini salah satu Kegiatan Strategis Daerah gubernurbhj ,” tandasnya. Tajuli