Singaraja, Faktapers.id –Unit 2 Polres Buleleng setelah menerima dua pelaku pencurian kayu jenis Sentigi dari pihak TNBB yang rencana pelaku akan menggunakan pelaku sebagai bahan bonsai /tanaman koleksi, kini mulai bergerak selain mengamankan BB hasil curian juga harus mengejar 1 pelaku berinisial E berasal dari Gilimanuk.
Pergerakan Unit 2 dikendali Kanit Ipda Ketut Darbawa,S.H ke wilayah TNBB Jumat (4/3) kepada awak media seijin Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita mengungkapkan, “Kemarin pelaku kita amankan dan intrograsi di Polres Buleleng dan mengakui perbuatanya. Hari ini BB seperti kayu dan sepeda motor pelaku yang digunakan kita ambil bersama pihak TNBB karena kemarin hari raya Nyepi jadi keterbatasan kita ke TKP, terimakasih kepada para pecalang adat dan TNBB yang sudah bekerja menjaga kawasan dari oknum nakal,”papar Ipda Ketut Darbawa.
Diketahui Kayu Sentigi yang dipotong di kawasan TNBB merupakan kayu dilindungi dan keberadaanya terbilang langka kendati banyak oknum mengoleksi kayu tersebut dan memiliki daya jual cukup tinggi dikalangan orang berkelas.
Sisi lain Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Ngurah Krisna Kepakisan yang telah menyerahkan kasus tersebut Kamis (3/3) ke Polres Buleleng untuk ditindak tegas secara hukum. Sebelumnya pukul 11.00 wita petugas Polhut di wilayah Kotal, Petugas Resort Pulau Menjangan dan teluk Berumbun bersama pecalang adat Sumberklampok berhasil mengambakan para pelaku dan menyerahkan ke Polres Buleleng,
“Kami serahkan proses hukumnya kepada Polres Buleleng untuk memberikan efek jera kepada pra pelaku, bukan hanya kayu tersebut semua yang berada dikawasan tetap kami lindungi karena hutan Negara apalagi melakukan penjarahan,”ujar Ngurah Krisna.
Menurut Kepala Balai, masyarakat di desa penyangga secara umum telah mengerti dan memahami pentingnya kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan. Bahkan ada masyarakat ikut menyelamatkn anakan burung curik Bali yang jatuh ke tanah dan membawanya ke petugas TNBB, ikut menjaga burung curik bali yang bersarang di kebun dan pekarangan rumah.
“Ilegal logging, perburuan liar merupakan tindakan segelintir orang yang tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan. Ini sebagai efek jera gar tidak terulang kasus seperti kemarin kami akan berkoordinasi dengan para pihak untuk menyadarkan mereka terhadap kegiatan yang mempunyai konsekuensi hukum. Kami coba mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada. Untuk bonsai sentigi staf kami bisa nanti mengupayakan membantu untuk budidaya sentigi dari biji,”jelas Ngurah Krisna
Terhadap 1 pelaku berinisial E yang masih dalam pengejaran Kepolisian Polres Buleleng diharapkan menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dan terukur diberikan, “Jika hari ini yang bersangkutan tidak menyerahkan diri, kami sudah sebar anggota tuk mengejar dan bekerjasama dengan Polres Jembrana agar dapat pelaku di menangkap, serahkan diri atau kami kejar dengan tindakan tegas dan terukur, “terang Ipda Ketut Darbawa. ds