Jabodetabek

Pemkot Jakpus Akan Revitalisasi Pedestrian di Delapan Titik

553
×

Pemkot Jakpus Akan Revitalisasi Pedestrian di Delapan Titik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Guna memberi kenyamanan dan keamanan bagi pengguna pedestrian/trotoar, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan membangun perbaikan/revitalisasi pedestrian di delapan titik lokasi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekbang ) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat akan melakukan revitalisai pedestrian baru.

” Ada 8 titik lokasi revitalisasi pedesterian yakni di Jalan Juanda, Jalan Pecenongan, Jalan penataran, , Jalan Raden Saleh, Jalan Gereja Theresia, Jalan Agus Salim (Sabang), JaLan Yusuf Adiwinata, Pasar Baru dan wilaya Gambir ( Jalan Merdeka Timur dan Merdeka Selatan,” ungkap Ginting saat memimpin rapat membahas revitalisasi pedestrian baru tahun 2022 KSD No. 73 di ruang rapat Walikota Jakpus, Jum’at ( 4/3/2022 ).

Ia menuturkan, ruas trotoar yang akan dibangun di wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pembangunan publik street. Didalam pembangunan tersebut perlu adanya sterilisasi lokasi karena disitu ada pedagang, parkir, pohon dan lain sebagainya.

Untuk kelancaran pembangunan trotoar/pedestrian, Ginting minta kepada camat, lurah, Sudin Bina Marga dan Intansi terkait sebelum pekerjaan berjalam agar disosialisasikan terlebih dahulu, agar mereka tahu akan ada pekerjaan pembangunan trotoar.

Ginting juga minta kepada camat dan lurah serta Satpol PP supaya dapat berkolaborasi dengan pemilik gedung disekitar pembangunan troatoar, agar dapat menempatkan pedagang yang terkena imbas pembangunan trotoar

,” Camat, lurah dan Satpol PP supaya dapat berkomunikasi dengan gedung sekitarnya. Mungkin 1 atau 2 pedagang dapat ditampung di kantin mereka, supaya nanti saat pembangunan dan setelah dibangun tidak ada lagi pedagang di trotoar. Karena pejalan kakipun perlu juga kita jamin kenyaman dan keamananya,” imbuhnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *