DaerahJawa

Waspadai Penyebaran Antraks, Hewan Ternak di Perbatasan Klaten Divaksin

299
×

Waspadai Penyebaran Antraks, Hewan Ternak di Perbatasan Klaten Divaksin

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Sebagai langkah antisipasi tersebarnya antraks, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten melakukan vaksinasi hewan ternak di Kecamatan Gantiwarno. Hal ini menyusul merebaknya antraks di wilayah Kebupaten Gunungkidul, DIY yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Gantiwarno.

Bupati Klaten, Sri Mulyani meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi hewan ternak yang digelar di Desa Karangturi, Gantiwarno, Senin (7/3/2022). Dalam pelaksanaannya, sebanyak 300 ekor domba/kambing milik peternak divaksin antraks.

“Tujuan vaksinasi ini adalah sebagai langkah antisipasi penyebaran antraks pada hewan ternak yang perlu diwaspadai bersama. Desa Karangturi dipilih karena berbatasan langsung dengan Gunungkidul, karena ditemukannya kasus antraks ada di Gunungkidul,” paparnya.

Ia juga berpesan kepada pengusaha dan peternak menghindari keluar-masuk hewan dari/ke Gunungkidul untuk sementara waktu. Hal ini untuk meminimalisasi resiko penularan bakteri antraks ke hewan ternak lainnya yang ada di wilayah Klaten.

“Pemerintah Kabupaten Klaten melalui DKPP Klaten juga telah melakukan langkah antisipasi di sisi selatan, yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya serta larangan untuk tidak menerima atau mengeluarkan hewan ternak ke Gunungkidul, Sleman maupun Boyolali,” ungkapnya.

Selain di Desa Karangturi, vaksinasi antraks juga menyasar 6.000 ekor ternak sapi dan domba yang ada di Klaten. Dari laporan yang diterima, Bupati menyebutkan hingga saat ini belum ada temuan hewan ternak di Klaten yang terinveksi antraks.

“Kepada seluruh pengusaha dan peternak, segera melaporkan bila hewan ternaknya yang sakit atau mati tiba-tiba. Sehingga dapat segera diperiksa oleh petugas dan dicek apa penyebabnya,” katanya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *