Headline

Memasuki Masa Pensiun, Wali Kota Beri Penghormatan Bagi PJLP Pamdal.

511
×

Memasuki Masa Pensiun, Wali Kota Beri Penghormatan Bagi PJLP Pamdal.

Sebarkan artikel ini

Memasuki Masa Pensiun, Wali Kota Beri Penghormatan Bagi PJLP Pamdal.
Jakarta, Faktapers.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memimpin apel membuka bagi PJLP Pamdal yang telah memasuki masa pensiun di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, wali kota juga menyerahkan satuan bagi satu orang PJLP Pamdal yang meninggal dunia akibat kecelakaan dari pihak keluarga.

“Kegiatan ini sebagai bentuk bentuk bagi Pamdal yang telah ditetapkan pada belasan tahun bekerja di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat,” kata Dhany.

“Kita juga turut berbela sungkawa atas dipanggilnya salah satu PJLP Pamdal yaitu Ibu Sally Rahayu yang telah disimpan selama 16 tahun. Mudah-mudahan Almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan meninggal dalam keadaan husnul khatimah,” imbuhnya.

Lanjut Dhany, untuk ahli waris Almarhumah Sally diberikan bantuan sosial dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak.

“Bantuan beasiswa ini kita bekerja sama dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan agar pendidikan anak Almarhumah tidak terhenti, sehingga dapat menyelesaikan pendidikan dan mendukung cita-citanya,” jelas Dhany.

Dhany juga mengucapkan terima kasih kepada Muhidin, PJLP Pamdal yang telah berkontribusi selama 18 tahun di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

“Terima kasih-tingginya saya kepada Pak Muhidin yang telah mengabdikan diri dengan dedikasi yang tinggi sehingga dapat menyelesaikan pengabdian dengan sangat baik,” tulisnya.

Sebagai informasi, untuk PJLP yang purna tugas yaitu Muhidin mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 2.000.000 dan juga bingkisan, sedangkan untuk ahli waris dari Almarhuma Sally mendapatkan bantuan senilai Rp 5.000.000 beserta bingkisan. Kesemuanya atas kerja sama Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dengan Baznas Bazis. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *