Faktapers.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo sudah setuju pemungutan suara pemilu dan pilpres berikutnya digelar pada 14 Februari 2024. Tanggal itu juga telah disetujui DPR serta KPU.
“Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Mahfud lewat siaran pers, Senin (7/3).
Mahfud lalu menjelaskan bahwa dalam rapat 17 Sptember 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada 8 atau 15 Mei 2024. Kemudian disetujui di rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.
“Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain,” kata Mahfud.
Jokowi, kata Mahfud, lalu berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Dalam kesempatan itu Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Setelah itu presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan itu semua untuk menjawab pertanyaan publik tentang isu penundaan Pemilu 2024 yang sempat berhembus kencang.
(am)