Jakarta, Faktapers.id – Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Status Mahasiswa yang Pukul Kepala AKBP Ferikson
Satu dari puluhan mahasiswa Papua masih diperiksa Polisi terkait kasus pemukulan di demo ricuh, di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Polisi sebut ada 90 mahasiswa yang terlibat didalamnya, namun 89 orang diantaranya kini sudah dipulangkan kembali.
“Ada 89 mahasiswa yang sudah dipulangkan, awal diperiksa ada 90 mahasiswa, satu belum dipulangkan karena terlibat pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Zulfan menjelaskan AKBP Ferikson mengalami luka robek di kepala dan sempat pingsan usai dipukul pakai besi oleh pendemo mahasiswa papua bernama Alpius Wenda alias Mikael.
Polisi bertegas akan melakukan penegakan hukum atas aksi-aksi kekerasan yang menimpa petugas yang sedang bertugas.
Sementara, mahasiswa tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa 1×24 jam. Polisi juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Alpius Wenda selanjutnya.
“Kan kita punya waktu 1×24 jam setelah penangkapan, kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan naik tersangka atau tidak,” imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa Papua menolak pemekaran Papua atau daerah otonomi baru (DOB) di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3/2022).
Aksi demo tersebut diwarnai kericuhan hingga mengakibatkan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon terluka. **