Headline

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Sejumlah Daerah Turun Jadi PPKM Level 1

190
×

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Sejumlah Daerah Turun Jadi PPKM Level 1

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 17 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa-Bali.

Aturan anyar ini mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa-Bali mulai 15-28 Maret 2022. Ada sejumlah daerah berubah level. “Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari level 3 menjadi level 2,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa dinihari, 15 Maret 2022.

Baca Lainnya : Ini Aturan Baru PPKM Level 1-3 : Resto dan Kafe Boleh Buka Hingga Pukul 21.00 Kapasitas 75 Persen

Pada pemberlakuan PPKM kali ini, kata Safrizal, jumlah daerah yang berada di level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 320 daerah menjadi 200 daerah. “Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah,” ujar dia.

Sementara pengaturan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 16 tahun 2022. PPKM di Jawa-Bali dievaluasi setiap pekan. Sehingga, Inmendagri yang mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali berlaku pada 15-21 Maret 2022. Ada sejumlah daerah berubah level. Jumlah daerah dengan status PPKM level 3 mengalami penurunan dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 37 daerah menjadi 55 daerah.

“Sedangkan untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan level 1, hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1,” ujar Safrizal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *