DaerahBali

Akibat Tali Rumpon Putus, Nelayan Buleleng Terombang Ambing

282
×

Akibat Tali Rumpon Putus, Nelayan Buleleng Terombang Ambing

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id-Terombang ambing Made Satria Wiguna nelayan asal Banjar Tegal-Singaraja bersama satu rekannya pada pukul 13.00 wita Selasa 15/3/2022 saat melaksanakan aktifitas memancing di rumpon/rumah ikan yang berlokasi di perairan Pidada- Banyuasri mengalami putus tali dan perahu alami kerusakan pada propeller.

Kasat Polairud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta, S.H yang menerima laporan dari masyarakat langsung perintahkan anggota untuk membantu nelayan tersebut. Dengan Kapal Polisi XI-1022 anggota Pol Air bertolak dari Pos Anturan, menuju perairan Pidada-Banyuasri untuk melakukan pertolongan terhadap nelayan itu. Beruntung keduanya berhasil diselamatkan dan dibawa kedarat

Kasat AKP I Wayan Parta kepada awak media adanya upaya penyelamatan terhadap nelayan dilaut seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, mengatakan

“Laporan masyarakat segera kita tindak lanjuti memerintahkan anggota Polairud untuk membantu warga yang hanyut bersama rumpon di perairan pantai Pidada –Banyuasri akibat mengalami putus tali dibawa arus ke timur dan perahu alami kerusakan pada propeller. Para nelayan panic dengan kondisi peralatan tangkap yang dialami dengan kedatangan KP XI-1022 , upaya perbaikan perahu yang dipakai menjemput korban tadi bisa diupayakan, dan korban di evakuasi dari rumpon menuju perahu penjemput lalu di bawa ke darat dalam keadaan selamat,”ujar AKP Wayan Parta.

Kasat Pol juga berharap para nelayan/ pemancing agar membawa alat keselamatan (life jaket) guna mencegah hal -hal yang tidak diinginkan, “Sudah selalu kita datangi kelompok nelayan untuk selalu membawa alat keselamatan (life jaket) jika terjadi hal hal tidak kita inginkan setidaknya alat keselamatan tersebut dapat membantu diperairan,”terang AKP Wayan Parta

Lanjut Kasat Pol, “epada nelayan yang memiliki rumpon agar mengecek tali rumpon secara berkala dan memposisikan dengan baik agar tidak mengganggu lalulintas laut. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *