Jakarta, Faktapers.id – Guna mengantisipasi virus corona atau covid-19 varian omicron, Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menggelar razia masker di empat titik lokasi.
Ka.Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, E. Sunaryo mengatakan, hari ini pihaknya menggelar razia masker di empat titik lokasi yakni di Jalan Rawasari Selatan, Jalan Cempaka Putih Barat 26, Jalan Cempaka Putih Timur dan di Jalan Percetakan Negara.
” Hasilnya 68 orang pelanggar tidak memakai masker, kita kenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di lokasi tersebut,” kata Sunaryo saat di konfirmasi, Rabu ( 16/3/2022 ).
Razia masker itu sendiri melibatkan 15 personil terdiri unsur Satpol kecamatan dan kelurahan, jajaran tiga pilar, Dishub, dan FKDM. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30.
” Kegiatan berjalan kondusif lancar dan aman, mudah-mudahan virus corona segera berakhir sehingga kita bisa kembali bekerja normal, ” imbuhnya. Tajuli