DaerahBali

Ada Saja Kelakuan Warga Curi Besi Bangunan Proyek Jembatan Bakung, Alit Dijemput Reskrim Polsek Sukasada

382
×

Ada Saja Kelakuan Warga Curi Besi Bangunan Proyek Jembatan Bakung, Alit Dijemput Reskrim Polsek Sukasada

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Berawal laporan dari pelaksana proyek jembatan Bakung Kecamatan Sukasada menghubungkan Jembatan yang menghubungkan jalan dari Bakung menuju Desa Sari Mekar yang sering terjadi kehilangan bahan besi batangan disekitar proyek sejak Desember 2021.

Saat kerjadian pelapor I Made Suardika (43) asal Banjar Dinas Semana, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar yang sebagai pemborong proyek jembatan dan saat itu oelapor menaruh material jembatan di seputaran lingkungan bakung,tanpa ada penjagaandan setelah di cek material sudah di tidak ada dan di laporkan telah di curi orang.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H memerintahkan unit Reskrim dibawah kendali Kanit Reskrim AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H.,M.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut, tidak berselang lama unit Reskrim dapat mengungkap seorang pelaku yang berinisial Ketut Alit Hadiari Putra alias Alit Badil.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP besi tersebut sebagian sudah laku terjual dan masih tersisa besi ulir diameter 13 mm sebanyak 6 batang, dan besi ulir 16 mm sebanyak 6 batang, kemudian barang bukti diamankan di Polsek Sukasada,

Pelaku merupakan warga lingkugan Bakung Kelurahan Sukasada, Kapolsek Agus Dwi menjelaskan kepada awak media Selasa (22/3) ” Selama proyek , pelaku mencuri berulang-ulang sejak desember 2021. Saat ini pelaku berserta barangbukti sudah diamankan dipolsek Sukasada untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”jelas Kompol Made Agus Dwi.

Tindak pidana pencurian 22 batang besi yang merupakan bahan pembuatan proyek jembatan penghubung lingkungan Bakung Sukasada menuju Sarimekar dan beberapa alat bangunan berupa travo las, gerinda, katrol dan 4 lampu sorot,

Lanjut Kompol Agus bahwa anggaran yang digunakan dalam pembangunan jembatan Bakung merupakan uang Negara bukan uang dari pemenang tender, “Barang curian itu milik Negara bukan milik proyek, karena dari pajak masyarakat makanya terealisasi pembangunan tersebut. Kami tindak tegas sesuai prosudur hukum walaupun diluar ada perdamaian, “jelas Kapolsek Made Agus Dwi Wirawan.

Kerugian yang dialami proyek yang digarap Konsultan Perencana dari CV. Ganesha Teknika, dengan Konsultan Pengawas (PT. Kencana Adhikarma dan Kontraktor Pelaksana (PT, Bima Agung) akibat pencurian sebesar Rp. 11.116.000,

Proyek tersebut sempat molor pengerjaanya namun kini telah bisa dilewati dan banyak perubahan berbeda dari bangunan sebelumnya yang begitu sempit bahkan dilewati kendaraan roda empat sangat bergoyang ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *